Waspada, Penipuan Sertifikat Penebus Kredit
KOLAKAPOS, Kendari--Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) kini benar-benar harus waspada. Sebab gaya penipuan model baru telah hadir di Kendari, Sulawesi Tenggara. Model yang digunakan oleh pihak penipu yakni dengan membeli sebuah sertifikat maka hutang nasabah di bank segera lunas.
Korbannya sudah cukup banyak di Kendari, Sultra. Dan mereka pada umumnya melaporkan kejadian yang merugikan nasabah itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal kerugian yang dialami nasabah bank itu diakui Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Widodo. Dia mengatakan, modus yang digunakan oleh pihak penipu dengan cara mencari nasabah bank yang memiliki utang kredit. Ketika dapat pihak penipu tersebut menawarkan sekaligus menjual selebaran sertifikat. " Dengan membeli sertifikat itu utang nasabah akan dilunasi," jelas Widodo.
Dijelaskan, targetnya nya memang pada nasabah yang bermasalah kreditnya. Harga sertifikat ajaib yang bisa melunasi utang nasabah di bank itu harganya bervariasi ada Rp 500 ribu hingga Rp1 juta. " Jadi ketika nasabah yang punya utang di bank sebesar Rp 200 juta, lalu dia membeli sertifikat itu maka utang nasabah tersebut dianggap lunas. Padahal kenyataannya utang nasabah yang membeli sertifikat itu di bank ya tetap tidak berubah. Ini kan modus penipuan" katanya. Rabu (19/10).
Ia mengakui cara tersebut merupakan penipuan model baru untuk di Sultra. Malah sebelumnya sudah ada salah satu lembaga bernama Swissindo yang secara terang-terangan menawarkan pelunasan dengan cara tersebut.
"Swissindo mengatasnamakan lembaga dari luar negeri operasinya beberapa nasabah disini sudah didatangi juga. Mereka penerbit sertifikat seolah-olah dengan membeli itu utangnya sudah di lunasi oleh swissindo ini. Ini jenis penipuan model baru tapi terang-terangan," katanya.
Disebutkan untuk mencegah hal tersebut pihaknya bersama dengan tim pengamanan investasi lainya sedang membahas hal tersebut sehingga para pelaku bisa diamankan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak gampang tergiur dengan modus penipuan seperti ini.
"Kita ada tim pngamanan investasi dengan Polda dan Kejaksaan sudah membahas hal-hal seperti ini Bagaimana kita bisa menghambat hal-hal seperti ini. Sebab sudah ada masuk beberapa nasabah bank pimpinannya itu melaporkan ke saya," tandasnya (k1/b/hen)