Lagi, Delapan Warga Tiongkok Diamankan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Kantor Imigrasi kelas 1 Kendari kembali mengamankan delapan Warga Negara Asing asal Tiongkok pada Rabu (19/10) pagi. Kedelapan WNA tersebut diamankan di Perumahan Sahaji Kecamatan Kambu. Menurut Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi kelas 1 Kendari Letehina, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya keberadaan WNA yang mendiami perumahan Sahaji. "Pada rabu kemarin sekitar jam selupuluh pagi, kami melakukan penangkaan terhadap delapan orang WNA asal Tiongkok, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyrakat bahwa ada WNA yang mengontrak salah satu rumah di perumahan Sahaji," katanya. Kamis (20/10). Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap delapan WNA ini, pihak imigrasi menemukan visa yang digunakan hanya kunjungan sementara. Padahal ada kegiatan lain yang dilakukan oleh para WNA tersebut. Sayangnya dirinya enggan untuk menyebutkan apa pekerjaan yang dilakukan oleh WNA itu. "Berdasarkan pemeriksaan awal petugas imigrasi bahwa WNA tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya," ungkapnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi kelas 1 Kota Kendari. "Kalau sudah jelas tentang posisi mereka, kita akan deportasi," tandasnya. (k1/c)
  • Bagikan

Exit mobile version