Paman Cabuli Kemenakan hingga Pingsan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pelaku pencabulan yang terjadi di jln Prof M Yamin Kecamatan Puwatu Kota Kendari pada 8 September lalu, akhirnya berhasil diamankan Polsek Mandonga. Menurut Kapolsek Mandonga AKP Robby Topan Manusiwa pelaku yang bernama Sulio Bin Nenggu (56) adalah tidak lain paman dari korban Bunga (nama samaran) (14) yang tega memperkosa kemenakannya sendiri hingga tak sadarkan diri alias pingsan. "Pelaku ini ditangkap kemarin, berkat laporan ibu korban usai kejadian. Awalnya korban enggan untuk menceritakan namun karena dipaksa oleh ibunya sehingga korban berani untuk menceritakan," katanya saat menggelar rilis penangkapan. Kamis (20/10). Lebih jauh Kapolsek menjelaskan awal kejadiannya. Pelaku mendatangi rumah korban yang pada saat itu korban sedang sendiri dirumah. Melihat kondisi tetsebut pelaku langsung masuk ke kamar korban dan mendapati korban sedang tertidur lalu pelaku melancarkan aksi bejatnya. "Korban sempat berteriak sambil mengatakan tidak, tidak, akan tetapi Suloi langsung meraba (maaf) buah dada korban sembari memegang tangan korban. Tidak puas sampai di situi, paman itu membuka celana korban dan langsung memasukan alat kelaminnya. Dari hasil visum terdapat luka sobek di alat kelamin korban," katanya. Saat ini pelaku ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 UURI nomor 3t tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (k1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version