Kehadiran ASN, Tolak Ukur Kenaikan Pangkat

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Sekretaris Daerah Lukman Abunwas, melalui Kepala Biro Humas dan pengelolaan elekronik pemprof Sultra Kusnadi mengatakan kehadiran aparatur sipil negara (ASN ) sangat penting, karena dapat dijadikan tolak ukur untuk kenaikan pangkat serta penundaan pangkat pejabat ataupun staf. "Kehadiran pejabat maupun staf sangat penting, karena kehadiran dapat menunjang kenaikan pangkat, dan sebaliknya kalau kehadiran pegawai sangat minim, maka dapat ditunda kenaikan pangkatnya," ungkapnya. Lebih jauh ia menjelaskan, ada beberapa tahap hukuman yang diberikan kepada pejabat ataupun staf jika malas masuk kantor, yakni hukuman ringan, sedang, dan berat. Hukuman ringan akan diberikan teguran, secara lisan dan tertulis, dan hukuman beratnya penundaan kenaikan pangkat bahkan pemecatan. "Sekarang Undang-undang sangat ketat, sehingga jika ada PNS ataupun ASN yang malas maka akan diberikan hukuman, tergantung dari tingkat kehadirannya," ucap Kusnadi. Kusnadi mengatakan, secara umum tingkat kehadiran PNS atau ASN untuk dua bulan lalu yakni Agustus-September, rata-rata 70-80 persen. "Sebenarnya tingkat kehadiran PNS atau ASN sudah bagus, namun alangkah lebih bagus lagi kalau kehadirannya ditingkatkan, sehingga bisa mencapai 90-100 persen," ujarnya. Kusnadi mengimbau semua kepala biro di pemprov, agar di akhir tahun ini semua kegiatan atau tugas-tugas diselesaikan. Karena waktunya tinggal dua bulan yakni, November dan Desember akan memasuki anggaran baru. "Jadi semua kegiatan untuk segera dirampungkan, karena waktunya sudah sempit. Karena ini akan masuk anggaran 2017," tutupnya. (P2/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version