Pilkada, Polisi Diminta Netral
KOLAKAPOS, Kendari--Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sultra, Polda meminta seluruh personelnya untuk tetap netral. Kapolda Sultra, Brigjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, seluruh personel agar tetap profesional, humanis, tegas, serta netral pada saat melakukan pengamanan Pilkada. "Tidak boleh memihak kepada siapapun. Apabila ada yang ditemukan jelas kita proses itu. akan diproses. Misalnya, proses tindakan disiplin, kode etik dan kalau parah sekali bisa sampai dipecat. Apalagi Money politik kita akan proses, karena ini adalah cikal bakal korupsi. Kalau money politik kita tidak tindak, nanti setelah jadi pemimpin dia akan minta kembali uangnya. Ya bisa jadi korupsi atau pungli, sekarang ada gerakan anti pungli," tegasnya.
Ia menambahkan, personel polisi maupun TNI, serta bersama aparat pemerintah siap untuk mengamankan pilkada menghadapi segala kemungkinan. Salah satu kesiapannya, pada Pilkada serentak 2017 mendatang, Polda Sultra akan menurunkan dua pertiga personil dari 6540 orang "Jadi dua pertiganya stand by untuk Pilkada. Nah kita ada enam wilayah Pilkada salah satunya adalah Kota Kendari," ungkapnya.
Dirinya pun menghimbau kepada warga, untuk bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar, jujur, adil sesuai dengan hati nurani serta tidak terprovokasi, terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang negatif. Bersama Polri, TNI maupun Pemerintahan lainnya, masyarakat di ajak untuk mensukseskan pilkada dengan tidak berbuat yang sifatnya bisa menggagalkan proses pilkada apalagi Kamtibmas.
Sementara itu, Komandan Korem 143 Halu Oleo, Kolonel Inf Immanuel Ginting mengungkapkan, jika pihaknya senantiasa siap melaksanakan apa yang di instruksikan oleh Kapolda Sultra dalam proses pengamanan pilkada. "Jadi kalau di gerakkan oleh beliau kami bergerak, dan kalau pun tidak di gerakkan kami siap stand by on could di tempat masing masing. Kalau netralitas itu adalah hal yang utama, profesional dan humanis, TNI juga melakukan hal yang sama," ungkapnya.
Untuk personil TNI sendiri, pihaknya akan menyiapkan sesuai permintaan dari pihak Kepolisian. (p2/b)