Ditemukan, Surat Keterangan Palsu untuk Pilwali Kendari

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Menjelang perampungan Data Pemilih Tetap (DPT), ditemukan puluhan surat keterangan palsu yang akan digunakan dalam pemilihan Walikota Kendari 2017 mendatang. Penemuan puluhan surat keterangan perekaman E-KTP yang dikumpul ke KPUD Kota Kendari tertolak NIK-nya saat akan dimasukkan di Sistem Data Pemilih (Sidalih). "Awalnya kami percaya bahwa itu dikeluarkan oleh Disdukcapil. Namun, saat tim kami melakukan penginputan di Sidalih ternyata NIK yang ada di surat keterangan tersebut terdeteksi ganda. Jadi, mereka menggunakan NIK orang lain," terang Ketua KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu, di ruang kerjanya Atas penemuan itu, pihak Dukcapil membantah mengeluarkan puluhan surat keterangan perekaman E-KTP tersebut. "Mereka bilang itu palsu karena tanda tangan dan stempelnya palsu. Foto di surat keterangan juga tidak ada," bebernya. Dengan temuan ini, kata Hayani, pihaknya akan melaporkan ke Panwaslu Kota Kendari. "Kita akan laporkan ke Panwas temuan ini. Mengakunya tidak terdaftar, tetapi ternyata menggunakan NIK orang lain," ketusnya. Terkait dengan pemalsuan ini, katanya, pelakunya sendiri dapat dijerat dengan dua hukuman sekaligus. "Pelakunya bisa kena undang-undang pemilu dan juga undang-undang kependudukan," tandasnya. (P2/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version