KPU Sultra : Peserta Pilkada tak Mainkan Aturan
KOLAKAPOS, Kendari--Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara terus mengingatkan peserta pilkada dan tim sukses untuk tetap mematuhi dan tidak bermain-main dengan aturan yang sudah ditetapkan. Komisioner KPU Sultra, La Ode Abdul Nasir di Kendari, Selasa mengatakan hal tersebut, karena diduga adanya indikas laporan kampanye hitam pada pelaksanaan pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota yang ada di Sultra. Ia mengatakan, seharusnya tim sukses dan peserta Pilkada dalam melakukan kampanye dimasyarakat harus bersifat edukasi dan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat. Peserta Pilkada juga harus lebih fokus memaparkan visi misi dalam kampanye sehingga masyarakat bisa membandingkan antara calon yang satu dengan yang lain melalui program kerja yang akan dijalankan jika terpilih menjadi kepala daerah. "Kami harapkan semua pasangan calon melakukan kampanye sehat. Tidak saling mendiskreditkan dan tidak saling menjelekkan," ujar Abdul Nasir Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara untuk tetap bersikap netral dan adil dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah diwilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat harus berperan aktif mengawasi jalannya pelaksanaan kampanye hingga proses perhitungan suara. Adapun tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada Februari 2017 yaitu Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Kabupaten Muna Barat. Di Kota Kendari diikuti tiga pasan calon wali kota dan wakil wali kota yakni pasangan Abdul Rasak/Haris Andi surahman, pasangan Adriatma Dwi Putra/Sulkarnain dan pasangan Muhammad Zayat Kaimoeddin/Suri Syariah Mahmud. Kabupaten Bombana diikuti dua pasangan calon yakni Kasra Jaru Muna/Man Arfah dan Tafdil/Johan Salim, dan Kabupaten Muna Barat diikuti dua pasang calon yakni LM Ikhsan Taufik/La Nika dan pasangan LM Rajiun/Ahmad Lamani.( P2/c/hen)