Gubernur Lantik 53 Pejabat Eselon II

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Gubernur Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Nur Alam resmi melantik 53 Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Kamis siang (29/12). Pelantikan tersebut sesua Surat Keputusan (SK) 711 2016 dan 714 2016 yang dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup pemprov yang ditandatangani oleh Gubernur. Dalam sambutannya, Nur Alam menyampaikan bahwa pelantikan ini memiliki kesan tersendiri bagi dirinya dan Saleh Lasata selama dua periode memimpin Sultra. "Ada dua sisi yang mempengaruhi lembaga pemerintahan yakni faktor internal yakni diri kami sendiri dan eksternal yakni berkonsultasi dengan masyarakat dan perangkat yang menopang pemerintatahan itu sendiri," ucapnya. Menurutnya, konsekuensi pelaksaan tugas kelembagaan sangat besar, setiap amanah itu harus diselesaikan dengan baik. Dilkatakan, proses lelang jabatan untuk beberapa lembaga yang belum terisi hingga saat ini atau masih diduduki oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) secepatnya dilelang. "Jangan memilih-milih jabatan, karena jabatan itu hanya sebatas amanah," tegas Gubernur peraih Anugrah Bintang Mahaputra ini. Dia berharap semua eselon yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik, dan mengutamakan keprofesionalan kerja."Keberadaan perangkat lembaga yang baru ini tujuannya adalah untuk membantu pekerjaan penyelanggaran pemerintahan dengan baik," harapnya.(k1/c/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version