Pendemo Minta Kepala  Kemenag Provinsi Sultra Ditangkap

  • Bagikan

Juga Himbau Menag Copot Kemenag Sultra

KOLAKAPOS, Kendari--Kepala Kemenag provinsi Sultra kembali didemo oleh mahasiswa yang tergabung dalam aktivis Pemerhati Hukum Indonesia  (APHI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Universitas HaluOleo (UHO) dan Keluarga Besar Korban Menggugat (KBKM). Mereka melakukan demonstrasi di Kementerian Agama (Kemeneg) Provinsi Sultra. Para Demonstran meminta Kepala Kemenag Sultra Ali Irfan untuk menemui mereka. Namun keinginan tersebut  tidak diindahkan oleh pihak kemenag , sehingga para  demonstran terpaksa  mendobrak pintu masuk yang terkunci dan dijaga beberapa satuan pengamanan.  Koordinator lapangan APHI Nuraydin Usman Boko dalam orasinya mengatakan, Muhamad Ali Irfan itu sangat lihai mempertontonkan indikasi korupsi serta melakukan diskriminasi terhadap putra daerah yang profesional di bidangnya, dan dengan sesuka hati menempatkan orang_orang yang sangat diinginkannya tanpa mempertimbangkan profesional kerjanya. "Muhammad Ali Irfan, menganggap dirinya (Ali Irfan, red) berkuasa sehingga semaunya saja melakukan pemutasian terhadap karyawannya, tanpa memperhatikan prosedurnya," ujarnya. Rabu, (28/12).  Lanjutnya, secara kelembagaan pihaknya mengatakan  Ali Irfan  kebal hukum, karena sampai hari ini pihak kepolisian belum menahannya, atas indikasi korupsi yang dilakukan dan pelecehan seksual terhadap salah satu staf Kemenag Sultra. "Pencemaran nama baik yang dilakukan Muhmmad Ali Irfan terhadap salah satu stafnya, dan secara sengaja mempertontonkan dan mempraktekkan dihadapan empat kepala bidang," teriak Nuraydin.  Di tempat yang sama APHI-BKBM melalui Koordinator lapangan Abdul Syukur, berharap pihak Kepolisian Daerah Sultra bertindak tegas terhadap Muhamad Ali Irfan untuk segera menahannya, sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang terindikasi melakukan korupsi, dan pelecehan seksual. "Kan Ali Irfan pernah mengeluarkan kata_kata bahwa dirinya sang auditor yang menjamin dirinya, (Ali Irfan, red) tidak akan tersentuh oleh hokum. Olehnya itu kami meminta kepada aparat penegak hukum yakni kepolisian daerah Sultra, agar segera menangkap Ali Irfan," ucapnya. APHI Sultra dan BKBM meminta kepada Menteri Agama RI untuk segera melakukan pencopotan Kepala Kementerian Agama Provinsi Sultra Muhamad Ali Irfan yang terindikasi telah menyalahgunakan jabatan sesuai dengan kepentingan pribadinya dengan tidak mengedepankan nilai_nilai Moralitas, justru mengedepankan amoralitas dan menghancurkan nilai_nilai keagamaan di Kemenag provinsi Sultra yang bertentangan dengan perundang_- undangan. (P2/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version