Enam Anggota Polres Kolaka Batal Naik Pangkat–Karena Tidak Membawa Istri Saat Pelantikan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Enam anggota Polres Kolaka hanay dapat menelan ludah melihat rekannya dilantik kenaikan pangkat. Meski menerima undangan untuk turut menerima kenaikan pangkat, tapi upacara untuk keenamnya ditunda. Alasannya, mereka datang sendirian, tanpa membawa istrinya masing-masing. Pada upacara di hari penutupan tahun 2016 itu, Kapolres Kolaka AKBP Darmawan Affandy bahkan mengatakan keenamnya terancam sanksi disiplin jika dalam tempo tujuh hari setelah tanggal upacara pelantikan (31/12), tidak dapat hadir bersama istrinya tanpa alasan jelas di Mako Polres Kolaka. "Jika dalam waktu tujuh hari tidak menghadap membawa istri, maka yang bersangkutan akan diperiksa terkait kedisiplinan, oleh Kabag Sumda dan Kasi Propam," terangnya. Namun, jika dalam tempo tersebut dapat hadir bersama istrinya, maka akan diadakan upacara kenaikan pangkat. Hal tersebut kata mantan Kapolres Kolaka Utara ini, merupakan instruksi langsung dari Kapolri, sebagai bentuk apresiasi anggota Polri terhadap dukungan istri mereka. "Olehnya itu, setiap pelantikan kenaikan pangkat diwajibkan membawa istri, karena kenaikan pangkat selain merupakan kinerja dari bhayangkara itu sendiri, juga ada doa dan dukungan dari keluarga utamanya sang istri," ungkapnya. Meski demikian terangnya, tidak semua penerima kenaikan pangkat batal dilantik karena tidak membawa istri. Ada juga anggota Polres yang tetap mengikuti upacara kenaikan pangkat meski tidak bersama istrinya, karena alasan kesehatan. "Ada yang lumpuh istrinya, kita maklumi. Tapi yang lain alasannya tidak jelas dan tidak tepat, makanya saya tunda pelantikannya," ujarnya menyinggung enam anggota Polres Kolaka yang batal dilantik. Sekedar diketahui, per 1 Januari, sebanyak 109 anggota Polres Kolaka dilantik untuk kenaikan pangkat. Diantaranya, lima orang naik satu tingkat berpangkat Briptu, 12 orang berpangkat Brigadir, 29 orang berpangkat Bripka, 27 orang berpangkat Aipda, delapan orang berpangkat Aiptu, 13 orang berpangkat Iptu dan satu orang naik pangkat AKP. Sementara sisanya 14 orang kenaikan pangkat Ipda dari Pendidikan Ahli Golongan. (cr1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version