22.655 Bidang Tanah di Kendari Belum Bersertifikat
KOLAKAPOS, Kendari--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari mendatasekitar 22.655 bidang tanah di kota itu belum bersertifikat. Kepala BPN Kendari, Asmain Tombili, di Kendari, Jumat, mengatakan, jumlah bidang tanah di Kota Kendari sebanyak 118.655 bidang dan yang bersertifikat baru mencapai 96.000 bidang. "Jadi masih banyak lahan warga yang belum bersertifikat dan hanya berstatus akta jual beli," katanya. Ia mengimbau warga memanfaatkan Program Nasional (Prona) pembuatan sertifikat secara gratis di BPN, agar tanahnya bisa memiliki sertifikat. "Banyak manfaat bagi warga jika seluruh lahan di kota ini bersertifikat. Masyarakat bisa mengagungkan sertifikatnya untuk meningkatkan ekonomi dan mengembangkan usaha mikro maupun Usaha Kecil Menengah (UKM). Juga mencegah terjadinya sengketa kepemilikan lahan," katanya. Selain itu kata dia, investor yang hendak melakukan investasi di Kota kendari juga tidak ragu dengan status lahan untuk pendirian suatu usaha. "Karena itu, kita berharap kepada pemerintah setempat bisa mengalokasikan APBD-nya untuk memperbanyak lahan warga yang disertivikasi melalui Prona karena pemerintah pusat memberikan ruang untuk itu," katanya. (p2/c/hen)