Tiga Pola Pengamanan TPS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Polres Kendari telah menyusun skema pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) dengan tiga pola pengamanan yang dianggap efektif. Kapolresta Kendari, AKBP Sigid Haryadi di Kendari, mengatakan, dalam pengamanan di TPS, ada tiga pola yang akan digunakan yaitu pola aman, pola lawan satu maupun pola lawan dua (112, 214 dan 124). "Pengertian dari tiga pola pengamanan itu yakni 112 artinya ada satu polisi satu TPS dan dua Linmas. Kemudian 214 artinya dua polisi satu TPS empat Linmas sedangkan 124 adalah satu polisi dua TPS dan empat Linmas," katanya. AKBP Sigit Haryadi mengatakan, pelaksanaan kampanye sejak awal hingga saat ini berjalan dengan baik, berkat kerja sama semua pihak, baik itu pasangan calon (paslon), tim sukses, simpatisan dan masyarakat. "Khusus pengamanan tanggal 8 dan 11 Februari mendatang, saya imbau agar masing-masing paslon dan tim sukses maupun masyarakat yang akan mengikuti kampanye secara terbuka agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya. Ketertiban dan keamanan itu, lanjut Kapolres tidak hanya pada kegiatan kampanye, namun terpenting juga adalah tertib berlalulintas saat menggunakan kendaraan ketika ikut berkampanye. Keterangan dari KPU Kendari, rangkaian kegiatan debat publik tahap kedua, akan dilaksanakan pada 31 Januari 2017 yang dipusatkan dalam salah satu hotel di Kendari, yang rencananya akan disiarkan langsung sebuah televisi nasional. Pilkada serentak 15 Februari 2017 di Kota Kendari diikuti tiga pasang calon yakni nomor urut "1" Abdul Rasak-Haris Andi Surahman diusung (Golkar dan Nasdem), pasangan urut "2" Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (PAN, PKS, Gerindra dan PBB) dan nomor urut "3" Mohammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud diusung (PDIP, Hanura, Demokrat dan PPP). (P2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version