70 Napi Lapas Kendari Bakal Salurkan Hak Pilihnya

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Sebanyak 70 orang wajib pilih yang berstatus sebagai narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari mendapatkan sosialisasi pemungutan suara Pilkada 2017 dari KPU Kendari, Selasa (7/2/2017) sore. Ke 70 orang tersebut merupakan daftar pemilih tetap (DPT), dari total 420 warga binaan Lapas Kendari. Sementara itu, Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu mengatakan, dari total 70 DPT yang ada di Lapas Kendari, pihaknya akan mengupayakan partisipasi seratus persen agar seluruh penghuni Lapas dapat menyalurkan hak suaranya. “Apalagi tadi kita lihat sangat antusias saudara kita di sini, mereka menyimak dan mengajukan pertanyaan terkait prosedur pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya. Pihaknya pun telah menyiapkan satu tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Kendari, yakni TPS 14 Baruga yang nantinya akan diisi oleh tujuh orang petugas KPP serta dua orang petugas Linmas dari pihak Lapas. Sebelumnya jumlah DPT d Lapas Kendari berjumlah 184 orang, namun setelah di mutahirkan kembali dan diumumkan TPS nya, terdapat sejumlah napi yang kemungkinan sudah bebas. Sehingga jumlah DPT tersebut berkurang, meski demikian terdapat warga binaan baru namun tidak dapat dimasukkan sebagai DPT. (P2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version