22-24 Februari, KPUD Kendari Bakal Lakukan Rekapitulasi
KOLAKAPOS, Kendari--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari akan melaksanakan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat Kota Kendari pada Rabu (22/2) hingga Jumat (24/2) 2017. Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu Kamis (16/2).
Menurutnya, rekapitulasi hasil pemungutan suara di 10 kecamatan tersebut sudah sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan. "Sesuai jadwal tahapan KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara di 10 kecamatan di Kota Kendari pada tanggal 22 sampai 24 Februari," ujarnya.
Ia mengungkapkan, saat proses rekapitulasi perhitungan suara maupun pleno masih dilakukan di tinggkat Panitia Pemilihan Kecamata (PPK). Dimana secara keseluruhan di Kota lendari terdapat 520 TPS.
"Hari ini tanggal 16 sampai 22 Februari tahap pleno ditingkat PPK, untuk kota Kendari itu sudah ada 2 Kecamatan yang melaksanakan pleno, Kecamatan Wuawua dan Baruga, besok juga ada sampai dengan tanggal 18 Februari, kita berharap supaya cepat selesai," sebutnya
Dia memastikan untuk Kota kendari, proses pemilihan hanya dilakukan satu putaran dan terkait kapan akan diumumkan pemenangnya, pihaknya masih menunggu apakah ada gugatan atau tidak.
"Sesuai dengan regulasi kita tetap satu putaran tidak ada dua putaran siapapun yang tertinggi maka itu kita tetapkan sebagai pemenang hanya menunggu proses di MK dulu Kalau tidak ada gugatan maka kita akan tetapkan calon terpilih kalau ada kita menunggu hasil MK dan gugagatn di MK itu dilakukan sekurang-kurangnya paling lambat 3 hari setelah dilakukan rekap," tandasnya. (k1/b)