Panwasli Didesak Keluarkan Surat Rekomendasi Diskualifikasi
KOLAKAPOS, Kendari--Tim Pendukung Pasangan Calon Bupati nomor Urut Tiga, mendesak Panitia Pengawasi Pemilihan (Panwasli) Kota Kendari untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi diskualifikasi bagi Pasangan Calon (Paslon) Walikota Kendari yang diduga melakukan pelanggaran. Pasalnya, bila tidak segera mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, sekitar 80 ribu warga akan dikerahkan untuk menduduki kantor Panwasli Kendari.
Tim Pendukung Pasangan Calon nomor Urut 3, Muhammad Yusuf Yahya mengatakan, hal tersebut akan dilakukan apabila Panwasli tidak segera mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi bagi Paslon Walikota Kendari yang melakukan pelanggaran.
"Pendukung gabungan dari nomor urut satu dan tiga yang berjumlah sekitar 80 ribu orang akan menduduki kantor Panwas apabila Panwas tidak segera mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi bagi calon yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Menurutnya, dalam aksi demonstrasi di kantor Panwasli Kendari Kemarin (16/2) pihaknya bersama Panwas telah menyepakati bahwa akan segera menindaklanjuti kecurangan yang terjadi dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Apabila laporan yang masuk di Panwas tidak ditindaklanjuti maka mulai besok kami duduki Panwas sampai mereka mengeluarkan rekomendasi itu berdasarkan keputusan bersama dan disaksikan oleh pihak kepolisian,"sebutnya.
Ia mengungkapkan, ada sekitar ratusan laporan maupun temuan yang sapai saat ini tidak diproses oleh Panwas. "Masih banyak kasus-kasus lain, termaksud penagkapan lurah kemarin yang kemudian itu di Panwas sampai sekarang ini belum ditindaklanjuti, berdasarkan pantauan kami ada sekitar 100 sampai 200 laporan serta remuan yang kemudian Panwas sampai sekarang belum menindak lanjut, termaksud yang sudah ditahan satu orang itu ," tandasnya. (k1/b)