KPU Akui Ada Masalah di Pilkada Serentak

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengakui jika pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tujuh daerah di Sultra tahun 2017 masih terdapat sejumlah masalah. Ketua KPU Sultra Hidayatullah, mengungkapkan ada dua kategori permasalahan yang terjadi, yakni terkait DPT dan pendistribusian surat panggilan untuk melakukan pemilihan atau form C6. "Di Pilkada 2017 memang masih ada masalah-masalah terkait dengan daftar pemilih tetap masih saja ada penduduk kita yang belum terdaftar kemudian masih ada KPPS kita yang tidak menyampaikan C6," sebutnya, Jumat (17/2). Disebutkan, permasalahan adanya masyarakat yang tidak terdaftar pada DPT merupakan bagian dari persoalan validasi data, sedangkan untuk pendistribusian C6 yang tidak merata bukan permasalahan yang cukup fatal sebab masyarakat masih dapat memilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil masing-masing daerah. "Soal pendistribusian C6 itu tidak masalah, C6 itu bukan sebuah kewajiban bagi masyarakat untuk dijadikan dasar hadir di TPS karena bisa membawa KTP elektronik maupun surat keterangan yang penting ada namanya di DPT," sebutnya. Olehnya itu, atas dua hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi kedepannya, baik oleh pihaknya maupun pemerintah, agar dalam pelaksanaan Pilkada selanjutnya bisa lebih baik. "Jadi dengan alasan-alasan seperti itu tetap akan menjadi bahan evaluasi KPPU ke depan dan pemerintah termasuk persoalan regulasi," tandasnya. (k1/b)
  • Bagikan

Exit mobile version