KOLAKAPOS, Kendari--Tim relawan pasangan nomor urut dua Abdul Razak-Haris Andi Surahman (Razak-Haris) pada Senin (20/2) langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta guna melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam Pilwali Kota Kendari 15 Februari lalu.
Hal tersebut disampikan Ketua tim Muhammad Yusuf Yahya, menurutnya langkah tersebut untuk mempercepat proses penindakannya.
"Ini kita sampaikan secara cepat ke Bawaslu Pusat bahwa ada kecurangan dilakukan secara masif mulai dari RT, RW Kelurahan sampai level walikota dan itu terasa sekali, dan semua kecurangan-kecurangan lainnya," katanya yang berada di Jakarta saat dihubungi via seluler.
Menurutnya yang utama adalah agar Bawaslu RI segera memerintahkan Bawaslu Sultra untuk melakukan pleno diskualifikasi salah satu pasangan calon yang telah melakukan pelanggaran.
"Dan ternyata Bawaslu RI juga mengetahui hal ini melalui media nasional dan teman-teman yang ada di Jakarta punya komitmen untuk kemudian mempressure Bawaslu RI untuk segera turun ke Kendari untuk memerintahkan Panwaslih Kendari dan Bawaslu Sultra untuk melakukan rapat pleno mendiskualifikasi nomor urut dua," sebutnya.
Selain melaporkan kecurangan ke bawaslu RI kata dia, pihaknya juga melaporkan KPU dan Panwaslih Kendari ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP). "Kami juga telah melaporkan Panwas dan KPU ke DKKP tadi," sebutnya.
Ditambahkan dalam melakukan laporan kepusat, pihaknya didampingi Mahasiswa asal Sultra di Jakarta serta beberapa organisasi lainnya melakulan aksi demostrasi di Kantor Bawaslu RI.
"Gerakan ini bukan hanya di daerah tetapi di Bawaslu RI dan teman-teman mahasiswa se Sulawesi Tenggara yang ada di sini di Jakarta termasuk teman-teman Trisakti yang peduli akan pilwali yang bersih kemudian juga teman-teman komite independen pengawas pemilu semua ikut serta berpartisipasi dalam rangka memonitoring proses di Kota Kendari Dengan bukti-bukti yang kemudian kita sampaikan mereka ikut berpartisipasi dalam hal menyuarakan ini di Bawaslu RI," tandasnya (k1/b/hen)