KOLAKAPOS, Kendari--Sanksi pidana menanti bagi panitia seleksi Polisi Republik Indonesia (Polri) apabila ketahuan melakukan kecurangan dalam proses seleksi Polri tahun 2017 terhitung sejak akhir Februari hingga Maret 2017.
Hal tersesebut disampaikan oleh AS SDM Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjend Pol) Arief Sulistyanto saat memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan secara serentak di 34 Polda se Indonesia melalui video confrence.
"Jangan ada konspirasi dan menjanjikan kepada siapapun untuk menolong kelulusan calon terutama dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun, sebab itu melanggar aturan dikenakan pidana, kode etik dan disiplin Polri," ungkapnya.
Selain itu lanjutnya dirinya menegaskan agar panitia seleksi dalam melaksanakan seleksi harus memberikan penilaian benar-benar sesuai hasil tes para peserta seleksi.
"Saya menekankan kepada panitia seleksi agar jangan sampai menambah, mengurangi, merekayasa dan tindakan penyimpangan lain dalam melakukan pemeriksaan atau penilaian," sebutnya.
Menurutnya para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri selama ini banyak dihantui dengan anggapan sogok menyogok. "Hingga akhirnya beberapa diantara mereka banyak yang termakan oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan untuk menjadi anggota polisi," sebutnya.
Olehnya itu lanjutnya, para panitia seleksi diminta menjaga integritas agar hasil dari proses seleksi nantinya adalah para pemuda-pemudi yang benar-benar bisa menjalankan tugas amanah yang diberikan.
"Coba bayangkan gimana nantinya kalau mereka menjadi bhayangkara jika dimulai dengan cara yang tidak benar. Penerimaan anggota polri tanpa biaya apapun," tandasnya.
Diinfokan sebanyak sembilan orang perwakilan panitia seleksi Polri tahun 2017 menjalani sumpah di di Aula Dharma Chakti Raharja (Dachara) Polda Sultra, Selasa (21/2) yang supahnya diambil langsung Irjend Pol Arief Sulistyanto melalui video conference. (k1/b/hen)