Asrun Lantik dan Kukuhkan 67 Pejabatnya
KOLAKAPOS, Kendari--Walikota Kendari Ir Asrun, melantik & mengukukuhkan sebanyak 67 orang pejabat ditataran pemerintah Kota Kendari yang terdiri dari pejabat Eselon II, III, dan Camat. Senin (25/2) bertempat di aulah Bertakwa Kantor Walikota Kendari.
Menurutnya pelantikan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Ada juga beberapa pejabat yang menjabat sebagai pelaksana tugas terutama eselon IIB, sehingga perlu dikukuhkan menjadi pejabat defenitif, karena sudah dua bulan mereka bekerja dibidang masing-masing tidak terima TKD untuk itu kita definifkan dulu, " katanya.
Asrun mengakui jika dalam pelantikan tersebut ada beberapa orang pejabat khususnya eselon IIb yang di non job dari jabatannya.
"Ini bagian dari seleksi Baperjakat (Badan Pertimbangan dan Kepangkatan) yang dilakukan berdasarkan secara normatif, evaluasi dan profesionalisme yang ketat," katanya.
Olehnya itu atas pelantikan tersebut Asrun berharap para pejabat baru, yang baru menjabat serta PJ yang baru dikuhkuhkan bisa langsung bekerja sesuai dengan bidang masing-masing.
"Saya ingatkan kepada pejabat yang dikukuhkan dan dilantik selaku pemegang amanah di birokrasi agar senantiasa memberikan kontribusi dan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Kendari, dengan menunjukan prestasi dan inovasi yang harus diimbangi dengan spiritual, moral, serta bekerja keras," terangnya.
Ditambahkan, Walikota periode ini meminta kepada Baperjagat agar selalu mengawasi 32 pejabat eselon II, 31 pejabat eselon III dan 4 camat yang baru dilantik tersebut.
"Saya menginstruksikan kepada baperjagat agar memberikan penialaian kerja, penilaian kinerja harus menggambarkan sasaran sesuai dengan bidang-bidangnya yang evaluasinya dilakukan enam bulan ataupun setahun sekali," tandasnya (k1/c/hen)
Area lampiran