Sultra Masih Butuh 381 Pendamping Desa

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih membutuhkan sekitar 381 tenaga pendamping desa untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat yakni pemberian dana desa. Gubernur Sultra, Nur Alam, pada Rakor Pendamping Desa se-Sultra, di Kendari, Rabu, mengatakan kebutuhan pendamping desa ini harus disesuaikan dengan peningkatan sumber daya manusia pendamping desa. "SDM itu adalah indikator utama dalam menghasilkan tata kelola anggaran dana desa (ADD) yang baik dan maksimal sesuai peruntukannya dan terhindar dari penyalahgunaan," katanya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra, Tasman Taewa, mengatakan rekrutmen tenaga pendamping desa 2017 diawali dengan pengusulan kebutuhan pendamping desa di pusat. "Kami akan usulkan kebutuhan estimasi tenaga pendamping sekitar 381 orang ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada April ini," kata Tasman. Ia merinci, 381 kebutuhan tenana pendamping desa tersebut terdiri dari 281 kebutuhan pasti, dan 100 cadangan. Dijelaskan, cadangan 100 orang tenaga pendamping tersebut akan diperuntukan sebagai pengganti pendamping desa yang mengundurkan diri, akibat di dalukan pemutusan huhungan kerja dan ketika berusia diatas 40 tahun. (p2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version