Kendaraan di Atas Lima Tahun Bakal Dilelang
KOLAKAPOS, Rumbia--Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Bombana bakal melelang kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua. Adapun kendaraan yang bakal dilelang merupakan kendaraan dalam kondisi memprihatinkan dan usianya di atas lima tahun.
Tujuannya agar daerah tidak banyak mengeluarkan biaya atau anggaran dalam pemeliharaan dan perawatannya.
"Kendaraan tiap tahunnya mengalami penyusutan, tentu biaya pemeliharaan pasti bertambah. Untuk itu perlu dilelang saja, agar tidak terjadi pemborosan anggaran," ujar Sekretaris Daerah Bombana, Burhanudin Hs Noy diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sultra itu mengatakan, dirinya akan meminta Dinas Perhubungan selaku instansi teknis dalam kegiatan ini. Nantinya tim ini yang akan melakukan koordinasi pada pihak kantor lelang negara di provinsi Sultra. Koordinasi yang ingin dicapai,yakni mengenai syarat atau prosedur lelang kendaraan dinas. Hal itu dilakukan mengingat banyak daerah yang bermasalah akibat melelang kendaraan dinas ypada akhirnya menimbulkan masalah.
Lanjutnya, dari hasil koordinasi di kantor lelang negara, tim akan melakukan inventarisir kendaraan, contohnya satu kendaraan roda empat terdapat 31 item penilaian, setelah sudah mendapat penilaian maka hasilnya akan disesuaikan dengan 30 persen dari faktur pembelian barang.
Dari hasil penilaian itu, Pemkab akan menyampaikan pada pihak kantor lelang negara bahwa syarat atau prosedur lelang kendaraan sudah dipenuhi dan sesuai petunjuk. Selanjutnya kantor lelang negara akan melelang kendaraan dinas milik pemda Bombana. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi permainan yang dapat merugikan pembeli. "Pemda dan pembeli kendaraan yang di lelang tidak rugi," tandasnya. (k6/b)