PT. Ceria Akui Lahan Warga dalam Konsesi WIUP

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--PT. Ceria salah satu perusahaan pertambangan di wilayah Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, Sultra, mengakui keberadaan lahan warga setempat yang masuk dalam konsesi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Ihwan Kadir salah seorang warga masyarakat Wolo usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dimediasi Pemkab Kolaka, Senin mengatakan pihak perusahaan sudah mengakui dalam WIUP perusahaan ada sebagian lahan milik warga. "Hasil rapat yang dipimpin langsung Bupati Kolaka pihak perusahaan akhirnya mengakui ada lahan warga di lokasi IUP itu," katanya. Dengan adanya pengakuan itu kata Iwan, Bupati meminta Camat beserta jajarannya untuk melakukan verifikasi lahan warga sehingga nantinya akan diserahkan kepada pihak perusahaan. "Lahan warga yang masuk dalam konvensi PT. Ceria yang akan diverifikasi bukan saja yang memiliki sertifikat serta surat keterangan tanah namun lahan masyarakat yang tidak memiliki hitam di atas putih tapi mempunyai saksi hidup," ungkapnya. Meskipun demikian kata dia masyarakat juga belum menentukan berapa nilai yang akan diganti rugi oleh perusahaan karena masih akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan. "Kalau mengenai angka ganti rugi kita belum membahasnya karena target kita pengakuan lahan warga oleh perusahaan," jelas Iwan. Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan bersama masyarakat Kecamatan Wolo masih melakukan rapat di salah satu ruangan milik Pemkab yang dipimpin Bupati Kolaka Ahmad Safei serta dihadiri ketua DPRD Parmin Dasir, Kapolres dan Dandim Kolaka. (p2/hen)  
  • Bagikan

Exit mobile version