2018, TPP PNS Bombana Dirubah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Skema pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai yang biasa di sebut TPP bakal berubah dan akan digantikan dengan Tunjangan Kinerja (Tukin), perubahan itu akan dilakukan di tahun 2018 Hal tersebut diungkap Bupati Bombana H.Tafdil diruang kerjanya,Rabu (15/11). Ia mengatakan, skema perubahan tunjangan karena sistem pemberian yang lama dianggap tidak adil, ada sistim menyamaratakan seluruh  tunjangan baik itu pegawai yang rajin maupun yang malas.   "Ada dua pegawai yang memiliki golongan sama, PNS yang satu beban kerjanya berat, sementara satunya tidak. Namun, penerimaan tunjangannya sama, inikan tidak adil," ungkapnya. Lanjutnya, mengenai dasar hukum pemberian Tukin ini kata dia, masih memakai peraturan lama. Hanya saja di perkuat dengan peraturan bupati.   Adapun penilaian kinerja PNS, berdasarkan beban kerja dan penilaian kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di sesuaikan dengan tingkatannya. Mengenai berapa jumlah anggaran yang disiapkan pemda, kata Tafdil sebesar Rp23 miliar. Anggaran tersebut tidak berbeda jauh dari anggaran TPP.   "Skema baru kita akan memakai sistim yang sudah diterapkan oleh kementrian agama dan BPS yang ada di kabupaten bombana"dua lembaga itu sudah menggunakan sisitim tunjangan kinerja,sistim itulah yang akan diberlakukan di lingkup pemda bombana, agar tidak ada lagi kecemburuan antara pns," ujarnya. (k6/b)  
  • Bagikan

Exit mobile version