RPJMD Bombana Ditarget Segera Rampung
KOLAKAPOS, Rumbia--Pemerintah kabupaten Bombana memastikan Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah akan rampun akhir bulan ini. Hal itu diungkapkan Sekda Bombana Burhanudin Hs Noy di ruang kerjanya, Rabu (22/11).
Burhanudin mengatakan, kepastian itu mengingat bahwa Pemkab Bombana sudah melakukan beberapa tahapan yang tercantum dalam syarat evaluasi dalam pengajuan RPJMD. Adapun contoh dari tahapan itu yang sudah di lakukan yakni berita acara Musrembang dan studi banding tim kelompok kerja (pokja).
"Kami sudah melakukan Musrembang beberapa waktu lalu, pertama di kecamatan Rumbia dan Kecamatan Kabaena dan tim pokja sudah melakukan studi banding di tanggerang Selatan untuk penuntasan kemiskinan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini melakukan tahapan lanjutan mengenai sinkronisasi program dan asistensi terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),hal ini dilakukan agar apa yang menjadi program organisasi perangkat daerah singkron dengan RPJMD.
Sementara itu, Kepala Badan Perancanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Zulkarnain mengatakan, bahwa bila merujuk pada permendagri no 86 tahun 2017 pasal 70 ayat 2 penyusunan RPJMD itu harus enam bulan pasca pelantikan bupati dan wakil bupati,"sementara bupati dan wakil dilantik bulan agustus lalu,berarti baru terhitung tiga bulan,"ringkasnya
Pria yang akrab disapa Zul ini menambahkan, tidak ingin terlena dengan aturan itu, sebab pihaknya terus berupaya merampungkan RPJMD ini, karena mengingat bahwa RPJMD ini sebagai dasar untuk APBD induk tahun 2018
Selain itu, ada perbedaan antara RPJMD lama dengan yang baru yang mana harus ada perbaikan, mengingat ada data BPS yang harus diversifikasi kembali oleh pemda. Ini dilakukan agar RPJMD baru ini penuntasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup masyarakat bombana tepat sasaran
"Sekarang tahap perampungan, tidak ada halangan minggu depan sudah bisa diusulkan di DPRD," ungkapnya (K6/b)