Ombudsman RI Laporkan Plagiat di UHO

  • Bagikan

Presiden Perintahkan Bawahannya Dalami Dugaan Plagiarisme Rektor UHO

KOLAKAPOS, Kendari--Komisioner Ombudsman RI Laode Ida telah melapor kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) adanya kasus dugaan maladministrasi Kemenristekdikti terkait dengan pengangkatan rektor Universitas Negeri Manado dan plagiarisme di Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara. Usai mendengarkan laporan Ombudsman, Jokowi memerintahkan bawahannya untuk mendalami dugaan Plagiarisme Rektor UHO. "Dia (Jokowi) langsung meminta aparatnya untuk memberikan catatan khusus soal ini," kata Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017). Khusus kasus dugaan plagiarisme di UHO, Ombudsman masih melakukan pemeriksaan. Diperkirakan pertengahan bulan ini penyelidikan akan rampung. "Kami akan undang menteri khusus (Menristekdikti) untuk menerima hasil pemeriksaan ini," ucapnya. La Ode menuturkan, plagiarisme atau tindakan tidak terpuji lainnya tidak boleh terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Apalagi jika itu dilakukan petinggi perguruan tinggi atau rektor. "Itu akan menjadi satu contoh buruk bagi generasi muda. Bagaimana belajar berakademik yang baik sementara rektornya sendiri tidak bisa dijadikan contoh," kata dia. Diberitakan sebelumnya, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu diduga melakukan plagiat terhadap sejumlah jurnal yang dipublikasikan di internasional. Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul, Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences, Vol. 9, 2016, No.5,237-247 Hikari Ltd. Karya tersebut diduga menjiplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul, Microwave Annanced Diffusion (1991). (p2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version