Badan Karantina Pertanian Gandeng TNI dan Polri

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bogor--Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus memfokuskan pengawasan di zona rawan yang ada di perbatasan. Hal ini untuk menghindari adanya aksi penyelundupan komoditas pangan strategis seperti beras, jagung, gula, bawang merah, rempah dan daging. Kepala Barantan Banun Harpini mengatakan, adapun jalur yang dianggap rawan dan mendapat perhatian khusus ada di pantai timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur serta jalur rawan lainnya. “Aktifitas ini (penyelundupan) tentu dapat mengganggu program pembangunan yang tengah dilakukan Kementerian Pertanian berupa pencapaian swasembada pangan dan peningkatan produksi komoditas pangan strategis,” kata dia di Hotel Sahira, Bogor. Dia menuturkan, ancaman terhadap ketahanan pangan nasional bukan hanya dari pergadangan global dan serangan hama penyakit hewan serta tumbuhan, namun juga berasal ancaman bio terorisme, bio safety, agro terorisme, biosecurity dan juga ancaman perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan endemis Indonesia. Menurut dia, sumber daya manusia dan sarana prasarana Barantan tidak sebanding dengan luas wilayah NKRI sehingga pengawasan batas darat dan laut tidak terawasi dengan maksimal. Ditambah dengan kerawanan dan konflik kepentingan lokal di wilayah perbatasan menambah tingginya angka penyelundupan komoditas pangan strategis. Kemudian, perbatasan darat dengan tiga negara yakni Malaysia, Papua New Guinea (PNG), Timur Leste. Juga berbatasan laut dengan sembilan negara yakni Thailand, India, Malaysia, Singapore, Philipina, Australia, Timor Leste, Republik Palau dan Vietnam, yang menyebabkan adanya pelabuhan rakyat dan berpotensi menjadi pintu keluar masuk komoditas yang belum dikawal Barantan. “Untuk itu penguatan pengawasan dengan didukung operasional Polri dan TNI AL di empat lokasi masing-masing di Sumatera, Kalimantan, Ternate dan Sulawesi Utara serta Papua menjadi hal yang multak guna menghadang upaya penyelundupan ilegal,” tambah Banun. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version