BPOM Amankan Kue Pia

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Sedikitnya ratusan dos produk makanan atau kue Pia Bali diamankan atau disita petugas gabungan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari dan tim Satgas Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Senin (11/12/2017), sekitar pukul 16.35 Wita. Ratusan produk makanan ringan tersebut, disita di salah satu gudang distributor UD.Darma Indah Sejati yang terletak di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Kepala BPOM Kendari, Adillah Pababbari mengatakan penyitaan terhadap produk dilakukan karena yang didistribusikan itu tidak mengantongi izin edar. Adillah menambahkan, penyitaan terhadap salah satu distributor produk makanan riangan itu merupakan bagian dari rangkaian operasi rutin yang dilaksanakan oleh BPOM dan melibatkan stakeholder lainnya. "Operasi ini masih terus berlanjut dengan menyasar pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kendari dan tempat pengolahan pangan lainnya. Apalagi jelang Natal dan tahun baru, kami kemarin sudah sepakat bersama stakeholder lainnya saat menggelar vicon di Polda Sultra, untuk intens melakukan pengawasan," jelasnya. (p2/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version