Sebelas Kursi JTP Diperebutkan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Sebanyak 38 peserta lelang jabatan memperebutkan 11 Jabatan Tinggi Pratama (JTP), untuk posisi kepala dinas maupun kepala badan yang masih kosong di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rusman Idja mengatakan, tahapan lelang jabatan sudah berlangsung sejak November lalu dan kursi jabatan yang akan diisi yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol PP, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dua Staf ahli, Asisten III, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balidbagda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo). Adapun peserta yang mengikuti lelang jabatan bersumber dari kepala Bagian, sekretaris masing-masing SKPD serta para camat se kabupaten Bombana dan tim penguji berasal dari akademisi tokoh masyarakat dan Sekda Bombana. "Semua peserta sudah memenuhi syarat yang ditentukan dan rata-rata mereka berangkat golongan 3A," singkatnya. Kata Rusman, lelang jabatan ini dilakukan mengingat jabatan yang diduduki sekarang masih bersifat pelaksana tugas sementara, sehingga dalam pengambilan keputusan itu berat,jadi perlu didevinitifkan. "PLt tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan yang sangat urgen, jadi harus di devinitif kan, agar pelaksanaan pekerjaan dalam satu institusi dapat berjalan dengan baik," ujarnya. Selain dari pada itu lelang jabatan ini diharapkan, pemda bombana mendapatkan calon kepala SKPD yang kredibel serta profesional sehingga mampu memahami atau mengerti apa yang menjadi visi misi dan program bupati dan wakil bupati periode 2017-2022 Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada UU ASN dan PP nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang manajemen kepangkatan dan jabatan pegawai negeri Saat ini peserta sudah masuk dalam tahap asesmen. "Kami sudah melaksanakan uji wawancara dan pemaparan visi misi kemarin,selanjutnya asesmen bila sudah selesai kami akan rampungkan untuk dibawah ke BKN, setelah itu kami tunggu hasil dan dibawah lagi ke daerah untuk dilakukan tahap selanjutnya," tutupnya. (k6/b)
  • Bagikan

Exit mobile version