Pemprov Patenkan 793 Hektar sebagai Areal Perumahan.

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) memantenkan 793 Hektar tanah aset pemerintah di kawasan Nangananga Kota Kendari sebagai kawasan perumahan dan fasilitas daerah. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Sultra Lukman Abunawas seusai melakukan peninjauan secara langsung kawasan perumahan tersebut. "Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pak Plt Gubernur untuk dipermanenkan areal perumahan pemda seluas 793 maka hari ini kita turun secara langsung," katanya. Disebutkan diatas 793 tersebut nantinya akan dibangun sejumlah perumahan serta fasilitas daerah, diantaranya Gedung Olahraga, Lapas Perempuan, Pesantren, perumahan TNI, perumahan Kejati serta perumahan PNS. "Perumahan Pemda ini termasuk fasilitas Pemda antara lain Stadion itu rencananya 30 hektar kemudian Lapas perempuan ada 5 hektar, kemudian lainnya Perumahan untuk TNI dan Kejati kemudian juga pesantren ada kurang lebih 20 hektar," sebutnya. Ditambahkan saat ini yang baru terbangun yakni BTN PNS sedangkan untuk yang lainnya masih dalam tahap perencanaan. "793 hektar kita prioritaskan pegawai-pegawai yang belum sama sekali memiliki rumah. Untuk BTN PNS yang sudah terdata termasuk yang sudah membayar itu 532, kita juga mendata untuk dipermanenkan dan kita utamakan walaupun mereka belum tempati dan belum selesai rumahnya Tapi minimal sudah memiliki sertifikati, seperti teman-teman yang lain sudah ada sertifikatnya supaya dia punya hak milik," tandasnya (k1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version