KP2KP Gelar Pelatihan Pembuatan SPT Tahunan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Sebagai bentuk edukasi terhadap wajib pajak, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak KP2KP Rumbia Kabupaten Bombana memberikan pelatihan pada sejumlah operator sekolah dan bendahara terkait tata cara pembuatan 1721 A2 yang ada pada SPT tahunan tentang Rekapan Gaji ASN yang ada di setiap kantor Camat dan Sekolah yang ada di wilayah kecamatan Kabaena . Kegiatan yang berlangsung selama enam hari sejak 3-6 Maret kata Ahmad Feni Hasfian selaku pemateri pada Kegiatan itu di ruang kerjanya,Rabu(14/3) tercatat sekitar 20 peserta diajarkan tentang bimbingan teknis pengisian bersama SPT Tahunan secara online (e Filling). "Kami ajarkan mereka cara pembuatannya secara Online di mulai dari pukul 08.00 dan berakhir jam 23.00 wita,begitu mereka sudah mengetahui cara pembuatannya, mereka tidak perlu lagi repot-repot ke kantor pajak,cukup lapor lewat e-Filling di djponline.pajak.go.id bisa di lakukan dimana saja dan kapan saja, asal ada jaringan internet," ungkapnya. Kegiatan tersebut kata dia, diatur dalam UU Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UU Nomor 16 tahun 2009 Pasal 3 ayat 1. kegiatan itu, kata dia tidak hanya dilakukan di kecamatan Kabaena tapi di lakukan di seluruh wilayah kecamatan. Bahkan pula dilakukan pada bendahara SKPD juga, sebab dari data yang di miliki oleh pihaknya tahun kemarin tercatat hanya sekitar 3500 ASN yang melaporkan SPT Tahunan dari 3800 lebih ASN yang ada di Bombana. Lanjutnya, kegiatan ini dilakukan tiap tahunnya dengan tujuan agar setiap bendahara dan operator tidak lupa tentang tata cara pembuatan 1721 A2,selain dari pada itu mengingat tiap tahunnya biasanya terjadi pergantian bendahara,jadi untuk itu perlu di lakukan bimtek atau pelatihan tersebut. "Jadi mereka yang sudah terlatih ini kedepannya sudah dapat menyampaikan spt tahunan sebelum 31 maret,untuk badan usaha paling lambat 30 april," harapnya. (K6/b)
  • Bagikan

Exit mobile version