KOLAKAPOS, Kendari--Teguh mengatakan, jumlah pengawas ketenagakerjaan di Sultra hanya 25 orang sedangkan tenaga kerja yang harus diawasi sebanyak 170 ribu orang.
"Inilah yang menjadi kendala, karena tenaga pengawas minim, sementara jumlah tenaga kerja banyak. Ya, hasilnya tentu tidak maksimal," katanya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara mengaku pengawasan ketenagakerjaan yang bekerja pada beberapa perusahaan di daerah itu belum maksimal.
"Hal ini terjadi karena rasio antara jumlah pengawas ketenagakerjaan dan jumlah tenaga kerja yang terpaut jauh disparitasnya," kata penjabat Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, di Kendari, Jumat.
Dikatakan, selain kekurangan trnaga pengawas ketenagakerjaan, Sultra juga kekurangan tenaga mediasi atau mediator ketenagakerjaan ketika ada sengketa antara perusahaan dengan karyawan.
"Tenaga mediator ketenagakerjaan yang ada saat ini hanya 11 orang, sehingga ketika ada sengketa yang membutuhkan keterlibatan tenaga lebih banyak maka tidak bisa maksimal dalam percepatan penyelesaian masalah," katanya.
Untuk itu kata Teguh, dirinya akan menghadap kepada pihak Kementerian terkait untuk diadakan penambahan jumlah pengawas ketenagakerjaan dan mediator di Sultra, sehingga kinerja bisa bisa lebih maksimal. (p2/hen)