Enam Peserta Ikut Sayembara Rumah Adat Moronene
KOLAKAPOS, Rumbia -- Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitban) Kabupaten Bombana membuka pendaftaran bagi peserta sayembara penataan kawasan rumah adat Moronene sejak 26 Maret hingga 5 April,kurung waktu itu tercatat enam sudah mendaftarkan diri.
Kepala Balitban, melalui Kepala Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Irna Rochatningrum mengatakan, bahwa enam pendaftar ini berasal dari Akademisi yang terdiri dari universitas Haluoleo (UHO), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), LSM dan Tokoh Masyarakat.
Kata Irna sapaan akrabnya, kegiatan ini selain bertujuan menjaga kelestarian budaya dan kearifan lokal masyarakat atau suku asli Bombana yaitu suku Moronene. Kegiatan ini juga sebagai wujud mempersatukan kerajaan Moronene yang ada di wilayah Poleang, Rumbia dan Kabaena, sehingga nantinya akan tercipta satu rumah adat yang menyatukan tiga kerajaan menjadi ikon daerah.
"Jadi kalau sudah terselenggara akan menghasilkan satu pula rumah adat kerajaan Moronene yang mana di dalamnya sudah ada tiga kerajaan baik kerajaan Moronene yang ada di Poleang, Rumbia maupun Kabaena dan Alhamdulillah kegiatan ini mendapatkan respon positif dari bupati bombana sebagaimana masuk dalam program visi misi. Bahkan bupati berharap kegiatan ini berjalan sukses dan lancar serta hasil yang di dapat sangat memuaskan," katanya.
Lanjutnya, pendaftaran ini akan berakhir 5 April dan akan masuk ke tahapan selanjutnya mengenai berkas berupa persyaratan administrasi dan lainnya hingga masuk penjurian tahap satu dan seterusnya.
Adapun dewan juri penilaian sayembara kawasan penataan rumah adat Moronene ini berasal dari sejarawan, budayawan, pariwisata, Opua/pihak kerajaan Moronene dan arsitek. "Lima April dewan juri akan melakukan rapat bersama dengan tujuan menyatukan persepsi penilaian," ungkap Irna di ruang kerjanya, Rabu (4/4).
Mengenai letak kawasan rumah adat Moronene kata dia berada di Kecamatan Rarowatu kelurahan Toubonto dengan luasan lahan mencapai 1 Ha lebih. "Dengan kegiatan ini kami berharap dapat berjalan sukses dan lancar dan hasil yang ingin di capai dapat bermanfaat bagi masyarakat dan daerah. Sebab adanya rumah adat tersebut memicu masyarakat lokal dan luar untuk berkunjung karena itu juga merupakan destinasi wisata dengan begitu potensi sumber pendapatan berupa PAD akan tercipta pula," ujarnya. (K6/b)