RDP, Dinkes Bombana Dicecar Berbagai Soal

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Rumbia--Komisi III DPRD kabupaten Bombana resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (BKD), RSUD serta Dinas Kesehatan, Selasa (2/7). Dalam RDP yang digelar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana Dicecar berbagai pertanyaan. Pantauan awak media ini kegiatan yang di mulai pukul 11.00 dan berakhir pukul 15.30 wita  itu di pimpin langsung oleh Arsyad Politisi partai Nasdem. Arsyad RDP mengatakan, mengenai tunggakan pembayaran jaminan kesehatan daerah (jamkesda), legalitas Jamkesda tahun 2018,ancaman dari beberapa pejabat terhadap petugas medis serta fasilitas rumah sakit. "Masalah ini sudah lama kami dengar,hanya saja kami baru undang rapat karena bahan dan keterangan yang kami butuhkan baru saja rampun," ujarnya. Haryanto anggota Komisi III yang menangani masalah kesehatan ambil bagian dari pertemuan itu, politisi golkar ini menyayangkan kinerja dinas kesehatan yang kurang memperhatikan masalah perawat dan obat-obatan yang ada di rumah sakit maupun puskesmas padahal berdasarkan data keuangan daerah tahun 2017 pihaknya sudah menggelontarkan dana sebesar 6 miliar lebih di APBD induk dan di tambah lagi 4 miliar di APBD Perubahan. Kata dia bila di total penggunaan anggaran itu untuk tahun 2017 sebesar 10 miliar lebih yang mana rinciannya yakni pembayaran jamkesda di rumah sakit bahteramas Kendari sebanyak Rp 1,9 miliar lebih,  pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 5 miliar dan Jamkesda Rp 4 miliar lebih, namun faktanya anggaran 4 miliar lebih untuk pembayaran  tunggakan jamkesda tidak seperti di harapkan. "Kalau pembayaran lain sih sudah tuntas hanya saja saya bingung ada apa dengan Dinkes ini,jamkesda kok belum di bayar padahal sudah jelas pagu anggarannya ada untuk membayar tunggakan sebesar 4 miliar itu," ungkap mantan pegawai Kesehatan itu. Ironisnya lagi kata Haryanto pada rapat tersebut berdasarkan informasi dari perwakilan dinas kesehatan,tahun 2018 ini masih banyak peserta jamkesda yang belum teritegrasi ke BPJS bahkan peserta jamkesda yang belum teritegrasi ke BPJS itu masih membebani anggaran daerah,sementara Permenkes tahun 2017 Jamkesda sudah tidak ada lagi. " Beban daerah ada dua beban terhadap jamkesda dan BPJS,daerah hanya dapat menyelesaikan beban terhadap BPJS saja,"tuturnya Tentu melihat kondisi tersebut akan berdampak pada petugas medis dan obat-obatan,sebab jaminan kesehatan untuk masyarakat yang bisa di bantu oleh pemerintah yakni BPJS,sebab DPRD bersama Tim Pembahasan Anggaran Daerah (TPAD)  hanya dapat memfasilitasi peserta BPJS "Daerah akan berutang terus bila dinkes tidak ambil tindakan pasalnya tahun 2018 ini daerah berutang lagi sama Jamkesda, seharusnya dinkes sejak berlakunya Permenkes itu sudah melakukan tindakan dengan cara berhentikan jamkesda lalu pesertanya integrasikan ke BPJS,ini di lakukan agar tahun 2018 ini tidak ada lagi tunggakan pemda yang berdampak terhadap tenaga medis dan obat-obatan, "tegasnya Sebelumnya,staf kepala dinas kesehatan dalam rapat tersebut hanya menjelaskan kalau kepala dinas sedang mengikuti diklat pim II dan forum terbuka itu hanya menjelaskan peserta jamkesda dan BPJS dan tunggakan yang sudah sebagian terbayar Sekretaris Keuangan Daerah Doddy menyampaikan bahwa melihat jurnal keuangan telah terjadi pergeseran anggaran yang semestinya anggaran tersebut untuk membayarkan jamkesda namun anggaran itu di alihkan ke kegiatan lain,namun lebih jelasnya nanti saat penjelasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Tidak hanya Haryanto kader partai golkar sesama kader golkar H.Rasyid ikut pula menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari beberapa pihak dan bahkan dirinya investigasi ke lapangan masih mempersoalkan masalah ancaman pindah tugas bagi petugas medis dan kendaraan ambulans RSUD perlu di benahi Menanggapi masalah tersebut pelaksana tugas sementara dirut RSUD drg.Riswanto menuturkan sejak di lantik bulan mei sampai hari ini belum pernah mendengar ancaman itu namun dirinya sangat mengapresiasi masukkan anggota DPRD sebagai bahan pembenahan di RSUD Di penghujung RDP Haryanto menyampaikan pada dinkes untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran di jamkesda dengan cara mengurangi kegiatan-kegiatan di dinkes yang anggarannya terbilang besar lalu arahkan ke pembayaran tunggakan itu,bila ini tidak di lakukan maka dirinya sebagai anggota DPRD tidak akan menganggarkan apa yang menjadi kegiatan dinkes "Saya harap dinkes harus mencarikan solusi ini secepatnya,kalau mau di anggarkan lagi tentu ini sama halnya menambah beban daerah,"tegas Heryanto. (K6/b)
  • Bagikan

Exit mobile version