Pj Gubernur Sultra Konsultasikan Kemendagri Penundaan Seleksi Sekda

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi akan mengonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengeluarkan surat penundaan proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. "Walaupun Kemendagri telah mengeluarkan surat penundaan seleksi Sekda Sultra definitif, kami akan tetap tindaklanjuti. Kita tetap usulkan sesuai amanat Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah," kata Teguh di Kendari, Kamis. Menurut dia, kalau memang surat penundan seleksi itu adalah perintah dari Kemendagri, maka akan diterima. "Yang kita akan lakukan selanjutnya, yaitu konsultasikan dengan Kemendagri dan tentunya kita akan sosialisasikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Ali Mazi dan Lukman Abunawas," katanya. Menurut Teguh, gubernur terpilih harus mengetahui terkait seleksi Sekda Prov Sultra, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sultra, untuk mengisi posisi jabatan Sekprov yang definitif, karena jabatan tersebut saat ini masih dijabat oleh penjabat (Pj) Hj Isma. "Untuk itu, saya tetap akan konsultasikan dengan mereka, begitupun juga pemerintah pusat," ujarnya. Ia berharap, siapapun yang nantinya terpilih jadi sekda tidak ada masalah, karena itu seyogyanya kegiatan seleksi sekda tersebut bisa dilaksanakan dengan secepatnya.(p/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version