KOLAKAPOS, Rumbia -- Guna tercipta Pemerataan jaminan kesehatanbagi warga tidak mampu, Dinas kesehatan kabupaten Bombana bakal mengusulkan tambahan anggaran, yang sebelumnya anggaran jaminan kesehatan di tahun 2018 sebanyak 10.6 miliar di usulkan tambahan 2.9 miliar untuk tahun 2019 dengan total 13.5 miliar.
Usulan ini berdasarkan jumlah pengguna jamkesda yang belum teritegrasi ke BPJS Kesehatan,catatan dinas kesehatan pengguna jamkesda di kabupaten Bombana sebanyak 49 ribu, yang sudah teritegrasi ke BPJS Kesehatan sebanyak 38.668 jadi tersisa 10.668.
"Tahun 2019 kami menambah usulan sebesar 2.9 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memfasilitasi 10.668 yang belum teritegrasi dan ini merupakan Kerjasama pemda bersama BPJS Kesehatan yang di tandai dengan MOU, ungkap kadis Kesehatan kabupaten Bombana dr Sunandar akhir pekan kemarin
Ia menambahkan,sesuai amanah UU per januari 2018 semua warga indonesia wajib ikut ke pesertaan dalam BPJS.Untuk mengaplikasikan amanah itu di kabupaten Bombana, kata Sunandar perlu persiapan data yang valid guna membedakan mana yang di biayai oleh daerah mana yang tidak/BPJS Mandiri.
Lanjutnya,untuk membedakan, dirinya akan bekerja sama dengan beberapa pihak yang berkompoten yakni Dinas Sosial, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan,Kecamatan,Kelurahan dan Desa .
Keterlibatan stekhoulder ini di harapkan dapat menyajikan data valid. "Kita harapkan dana gembira sehat ini bener-benar di gunakan oleh warga tidak mampu yang memiliki pendapatan di bawah kriteria penilaian contohnya seperti warga berpenghasilan satu juta ke bawah,"ungkapnya.(K6/c/hen)