Inspektorat Launching Pojok Layanan Sosial

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Inspektorat terus berbenah diri dalam penyelenggaraan pemerintahannya terutama pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik, bebas kolusi,korupsi dan nepotisme. Hal itu ditandai saat digelarnya Launching program berbasis media sosial yang di beri nama "Pojok Layanan Sosial" ,Selasa (9/10) di kantor inspektorat.

Kepala Inspektur wilayah II Arif Supendi menuturkan, program layanan berbasis media sosial ini di bentuk untuk mempermudah Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam penyelesaian pengaduan dari penyedia layanan dalam hal ini instansi pemerintah.

Selain itu program ini mendorong partisipasi masyarakat sekaligus merupakan jembatan bagi masyarakat dan pemerintah untuk saling berinteraksi dalam rangka pengawasan  program pembangunan dan pelayanan publik.

"Jadi masyarakat dapat pula terlibat langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta melaksanakan fungsi pengawasan atau kontrol sosial secara optimal dan efektif,"ujarnya

Di tanya soal sarana pengaduan jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan di suatu instansi,kata Arif masyarakat dapat langsung menghubungi call center atau SMS dengan nomor 085387779188 atau dengan layanan melalui media sosial berupa Facebook

Masih di tempat yang sama kepala inspektur daerah Muhammad Subur mengatakan bahwa untuk mendorong kualitas pelayanan publik semakin baik,Pemkab Bombana harus melakukan penyempurnaan pelayanan kepada masyarakat dan segera menindak lanjuti segala bentuk aduan dari masyarakat sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik

"Karena adanya kritik atau aduan dari masyarakat sebagai bentuk koreksi untuk itu perlu adanya perbaikan layanan instansi pemerintah,nah melalui program pojok layanan sosial yang cepat ini,penyelenggaraan pemerintahan dapat  berjalan optimal,"ungkapnya

Lanjutnya,sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah meningkat dan akuntabilitas publik dapat tercapai"masyarakat di harapkan dapat pro aktif dan dapat memberikan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan serta di berikan ruang kepada mereka agar dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik,sebab keluhan publik menjadi input perbaikan kebijakan pembangunan sektoral di Bombana,selain dari pada itu saya menekankan pula agar apa yang menjadi aduan masyarakat dapat di rahasiakan identitas pelapor,"harapnya. (k6/b)

  • Bagikan

Exit mobile version