Percepat Pembangunan Jalan, Pemprov Sultra Teken MoU dengan Konut

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kendari -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatangan MoU dengan Kabupaten Konawe Utara (Kolut), dibidang akses percepatan akses jalan.

Adanya penandatanganan MoU dan kerja sama percepatan jalan ini, dilaksanakan diruang Gubernur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi dan dihadiri perwakilan Pemkab Konut, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik, dan beberapa SKPD Sultra. Gubernur Sultra Ali Mazi saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan, MoU antara Pemprov Sultra dan Pemkab Konawe Utara (Konut) merupakan rangkaian akses percepatan pembangunan jalan.

"Dimana percepatan jalan ini bertujuan agar kebutuhan barang dan jasa perdagangan masyarakat dari satu tempat ketempat yang lain, bisa aksesnya bisa lebih terbuka. Penempatan masyarakat yang terisolir juga lebih leluasa tanpa ada hambatan," imbuhnya.

Lanjut, Ali Mazi, penandatanganan MOU antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Konawe Utara lebih menekankan pembukaan jalan pada ruas jalan dari Konut, sampai dengan Lawali dengan panjang kurang lebih 40 kilometer jauhnya.

"Sedangkan untuk anggaran nya, kita kerjasamakan dengan pihak ketiga dan kerjasamanya bisa juga dari pinjaman. Untuk bentuk komitmennya, anggarannya nanti kita lihat yang penting kita buka dulu kerjasama dengan wilayah konawe utara," kata Ali Mazi saat ditemui di ruang kerjanya.

Tentu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sangat berterima kasih. Karena bagaimana pun tanpa adanya jalan, masyarakat tidak mungkin melakukan percepatan pembangunan.

"Kerjasama ini, bukan hanya Konawe Utara (Kolut), namun ditempat lain juga boleh saja dan semua terbuka untuk 17 Kabupaten/Kota.

Dimana untuk fokus jalannya, digunakan dengan transportasi barang dan jasa tergantung permohonan masyarakat,"jelas Ali Mazi.

Untuk pembukaan awal bersifat MOU dulu, insya Allah dalam waktu dekat pihaknya akan mencari solusi bagaimana untuk pembiayaan nya.

Untuk pembebasan lahanya Dinas Kehutanan dan Dinas PU melakukan koordinasi jika terjadi pembebasan lahan dilapangan.

"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota akan melibatkan Pihak ketiga dalam merumuskan keadaan dilapangan. Paling tidak hari ini keinginan kita sudah hampir terpenuhi, dimana kepentingan masyarakat yang paling penting untuk diutamakan,"pungkasnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Biro (Karo) Kerjasama dan Komunikasi Publik Harmin Ramba menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mem Follow-Up usulan Bupati Konawe Utara terkait dengan pinjam pakai hutan.

"Untuk pembangunan jalan yang melalui hutan, karena hutan ini merupakan kewenangan provinsi dan Pemerintah Pusat. Tentunya, kita tidak langsung melakukan rekomendasi dari gubernur, namun terlebih dahulu membangun kesepahaman antar Pemprov Sultra dengan Pemkab Kolut," jelasnya. Kesepahaman yang dimaksud tersebut, lanjut Harmin Ramba, bukan hanya sekedar persetujuan, namun nantinya dalam memberikan izin pinjam pakai dengan berlandaskan aturan dan Rambu-rambu yang harus diikuti.

"Karena MoU ini adalah bukan hanya serta merta merupakan suatu rekomendasi yang harus dilaksanakan,  karena MoU ini merupakan nota kesepahaman. Setelah ada nota kesempatan akan ada tindak lanjut dan perjanjian kerjasama," jelasnya.

Sambungnya, perjanjian kerja sama ini akan di atur antara instansi teknis yakni Dinas Kehutanan provinsi dan Dinas PU Kabupaten Konawe Utara. Karena Dinas PU sebagai pemakai (User).

"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, tentunya kita akan atur dan menyesuaikan dengan aturan serta rambu-rambu yang berlaku," tandasnya.

Karena kerjasama ini, bertujuan untuk menghubungkan daerah yang terisolir, terutama yang sampai ke Kota. Dengan adanya MoU ini, untuk menjalin kesepahaman terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dengan Pihak Pemkab Kolut. "Kewenangan Provinsi mengenai pengolahan hutan, apalagi penandatanganan MoU antara pemerintah daerah, merupakan bagian dari program Gubernur dalam memimpin lima tahun kedepan," bebernya. Salah satunya, masuk dalam RPJMD sektor pembawa infrastruktur. Dimana Gubernur Sultra H Ali Mazi, sering mengatakan dalam membangun infrastruktur harus membutuhkan modal yang begitu besar.

"Selain melakukan kerjasama antara Pemprov dengan pihak Kabupaten/ Kota, tentunya Keterlibatan pihak ketiga sangat penting,karena dalam membangun tidak hanya mengandalkan APBD saja," pungkasnya. (hrn)

  • Bagikan

Exit mobile version