Pemprov Sultra, Ajak Stakeholder Tingkatkan Kesadaran K3

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Kendari -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengajak seluruh Stakeholder, untuk bersama-sama dalam mengawal serta meningkatkan kesadaran Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3).

Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2018 sebanyak 58,76 persen dari total angkatan kerja Indonesia adalah tamatan SD ke bawah. Hal tersebut berdampak pada kesadaran pentingnya perilaku selamat dalam bekerja.

Di sisi lain lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat sepanjang 2018 terdapat 157.313 kasus kecelakaan kerja. Termasuk kecelakaan lalu lintas pada pekerja saat menuju tempat kerja begitupun sebaliknya. Oleh sebab itu, Pemerintah meminta semua stakeholder baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3 serta pengawasan.

"Kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian dan kerugian materi, ataupun moril tetapi juga mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Dimana, kecelakaan kerja juga bisa mempengaruhi indeks pembangunan manusia dan daya saing nasional,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, menteri Ketenagakerjaan telah menetapkan berbagai upaya melalui program K3. Di antaranya menyempurnakan peraturan perundang-undangan K3 serta standar dibidang K3.

"Meningkatkan peran pengawas dalam pembinaan dan pengawasan serta penegakkan hukum K3, meningkatkan peran asosiasi profesi, serta meningkatkan kesadaran pengusaha atau pengurus, tenaga kerja dan masyarakat agar memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang K3," pungkasnya. (hrn)

  • Bagikan

Exit mobile version