PKS Tidak Usul Nama Calon Wakil Walikota
KOLAKAPOS, Kendari -- Meski berstatus partai pengusung, tapi Partai Keadilan Sejahtera memilih tidak kemaruk untuk merebut kursi wakil walikota Kendari yang lowong. "Partai Keadilan Sejahtera, Kota Kendari tidak mengusulkan nama calon Wakil WaliKota," kata Ketua Tim Partai Pengusung Cawawali Kota Kendari Sukarman, Senin (4/3).
Ia mengaku PKS memang berinisiatif untuk memberikan ruang kepada dua partai pengusung lainnya yakni PKB dan PAN untuk mengisi kursi Wawali Kendari. "Kita harus berpikir positif, bahwa ini adalah ruang untuk partai PKB maupun PAN dalam mengusung Cawawali untuk mendampingi pak Wali Kota Kendari, Sulkarnain," ungkapnya.
Hal itu terangnya telah melalui proses pertimbangan partai, termasuk hal telaah setelah melaksanakan rapat bersama partai pengusung. Secara rinci Ia menjelaskan, Rabu, 20 Februari malam, dirinya mengundang tim Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL), untuk melaksanakan rapat. Dalam rapat tersebut disepakati agar tidak menggunakan lagi tim ADP-SUL, karena tim pemenangan ADP-SUL sudah dilantik. Disepakati untuk mengganti nama menjadi tim partai pengusung Cawawali Kota Kendari. Bukan hanya itu, dalam rapat pertama itu juga disepakati akan melaksanakan rapat hanya tiga kali dalam mengusulkan nama untuk mendampingi Sulkarnain.
Lebih jauh Ia menuturkan, dalam rapat pertama PKB juga telah mengusulkan nama Rahman Tawulo dan PAN mengusulkan Siska Karina Adriatma. PKS sendiri belum mengusulkan nama calonnya, karena masih dalam proses tahapan internal partai saat itu.
Kemudian lanjutnya, Senin, 25 Februari, dilaksanakan rapat kedua, dengan agenda yang sama. Karena tidak ada perubahan, selanjutnya rapat ketiga Rabu, 27 Februari, PAN, PKB maupun PKS sepakat mengusulkan Cawawali sesuai dengan keputusan rapat. Sehingga kedua nama ini akan diusulkan di DPRD Kota Kendari melalui Wali Kota Kendari, Sulkarnain. "Dan alhamdulilah Kamis tanggal 28 tahun 2019 suratnya sudah masuk sama pak Walikota. Di situ hanya ada dua nama yang diusulkan, yakni Rahman dan Siska. Dan semua peserta rapat bertanda tangan," paparnya.
Ditanya kemungkinan lainnya jika walikota Sulkarnain menolak usulan dua nama itu, Sukarman mengatakan pengusulan nama tersebut sesuai dengan syarat Undang-undang sehingga ia yakin walikota akan menyetujuinya. "Saya tidak mau berandai andai, hanya saya yakin, bahwa pak Sulkarnain akan meneruskan kedua nama tersebut ke DPRD Kota Kendari, karena itu adalah bagian dari Undang-undang," urainya. (p2/b)