KPU Bombana Temukan 8.321 Surat Suara Rusak

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Rumbia -- Pemilu tahun 2019 tinggal menyisakan sebulan lebih tepatnya 17 April. Persiapan logistik pemilu sudah sampai ke daerah masing-masing dan sementara dalam proses pelipatan dan penyortiran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana.

Sampai saat ini lembaga penyelenggara itu tercatat empat dari lima kertas suara yang tuntas dan minus kertas suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hingga pelipatan usai dilakukan,KPUD Bombana menemukan menemukan sebanyak 8. 321 kertas suara rusak.

"Proses pelipatan kertas suara dan penyortiran sudah tuntas sejak akhir bulan Maret lalu,dengan melibatkan tenaga sebanyak 100 orang lebih yang terdiri dari penyelenggara,Staf KPUD serta warga. Keterlibatan mereka ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 1266,dan hasilnya kami menemukan ada kerusakan pada empat jenis surat suara yang telah ada," ungkap Aminuddin pada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Kata Aminuddin surat suara yang rusak itu merupakan hasil akumulasi dari surat suara DPRD kabupaten, Provinsi,DPR RI dan surat suara pilpres.

Saat ditanya berapa rincian surat suara yang rusak itu kata mantan PPK kecamatan Poleang menyebutkan surat suara yang mengalami kerusakan,DPRD Kabupaten sebanyak 4.676 kertas suara rusak,DPRD Provinsi mencapai 3.505,DPR RI, 90 kertas suara dan untuk Pilpres ditemukan sebanyak 50 kertas suara.

Ia menambahkan khusus untuk DPRD kabupaten kerusakan kertas suara paling banyak di temukan pada daerah pemilihan (Dapil) tiga Poleang dengan capaian 4.644 kertas suara.Sementara kerusakan kertas suara di dua dapil yakni dapil dua (2) dan dapil 4 tidak di temukan,untuk dapil satu (1) ditemukan 7 kertas suara rusak dan dapil lima (5) hanya mencapai 25 kertas suara rusak.

" Kertas suara yang rusak itu berbagai jenis macamnya ada salah cetak,terlipat dan bernoda akibat tinta ,"ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari kerusakan kertas suara tersebut guna memenuhi jumlah kertas suara berdasarkan jumlah pemilih , pihaknya meminta ke KPU Sultra untuk di tindak lanjut hingga KPU RI.

" Untuk Bombana, kami masih menunggu surat suara untuk DPD RI. Namun yang paling penting adalah keamanan surat suara ini yang benar-benar kami jaga di gudang logistik selama 1x24 jam,"terangnya(K6/c/hen)

  • Bagikan

Exit mobile version