Sekda Konsel Apresiasi Permohonan Maaf ASN Penyebar Hoax

  • Bagikan
Sekda Konsel Ir. Sjarif Sajang.
KOLAKAPOS, Andoolo--Terkait permohonan maaf oknun Aparatur Sipil Negara (ASN) Konsel Agusalim, yang diduga melakukan penyebaran berita hoax atas beredarnya surat pemanggilan klarifikasi dari KPK RI, yang ditujukan kepada Bupati Konsel Surunuddin Dangga, langsung mendapat respon Pemkab Konsel melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang, Minggu (17/3). Dikatakan Sjarif Sajang, pihaknya mengapresiasi permohonan maaf yang dilakukan Agusalim, karena telah melakukan penyebaran berita bohong, yang mencoreng nama baik orang nomor satu di Konsel. "Sebagai Sekda, saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Agusalim, yang telah melakukan permohonan maaf resmi melalui media dengan mengakui kelalaiannya," jelasnya. Lanjutnya, pihaknya akan mengkoordinasikan kepada Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, karena dalam surat kaleng dari KPK itu beliau Bupati Konsel yang paling dirugikan. "Apalagi proses hukumnya masih sementara berjalan, saya tidak bisa terlalu jauh mencampuri, saya tetap harus menemui dulu Bupati secara pribadi, untuk mengkonsultasikan hal itu, selanjutnya tergantung Bupati Konsel," terangnya. Namun terlepas dari itu, sebagai Jendral ASN di Konsel pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Sambil melihat tahapan dan proses-proses hukumnya. "Dan untuk terkait pembinaan ASN, saya juga akan tetap melakukan koordinasi kepada pimpinan dan pihak-pihak terkait," ungkapnya. Atas kejadian itu, Sjarif menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Konsel, agar tidak mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum jelas kebenaranya, agar permasalahan seperti ini tidak terulang lagi. "Bijaklah dalam bersosial media, berita yang belum jelas kebenarannya atau Hoax, jangan langsung dibagiakan ke media sosial," tutupnya. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version