Pengurus BKMT 14 Desa di Butur Dikukuhkan
KOLAKAPOS, Buranga -- Sebanyak 14 Desa Pengurus Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) dikukuhkan oleh Ketua BKMT Kabupaten Buton Utara Siti Rabiah Abu Hasan yang digelar di Balai Desa Mata Lagi, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur), beberapa waktu lalu.
Pelantikan merupakan rangkaian kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun ke-22 Desa Matalagi yang dihadiri langsung oleh Bupati Butur Abu Hasan.
Bupati Butur Abu Hasan mengatakan, peranan BKMT penting dalam mewujudkan religiusitas dalam suatu wilayah pemerintahan, ditingkat desa dan menjadi pondasi dasar dalam membangun sumberdaya manusia yang bermoral dan berahlak mulia.
"Oleh karena itu peran-peran BKMT saya sangat harapkan baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, " kata Abu Hasan.
Mantan Karo Humas Pemrov Sultra ini mengapresiasi kepada pemerintah kecamatan wakorumba atas inisiatifnya untuk membentuk semua pengurus BKMT ditingkat desa dan kelurahan.
"Dan ini pelantikan yang pertama mendahului kecamatan yang lain, karena ini juga ada sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan dan desa dan didukung oleh BPD masing-masing, " ungkapnya.
Ditempat sama, Ketua BKMT Kabupaten Buton Utara Siti Rabiah Abu Hasan mengungkapkan, dengan terbentuknya seluruh kepengurusan BKMT di tingkat desa nantinya dapat membantu seluruh majelis taklim dalam menyampaikan informasi maupun penyuluhan keagamaan dan dapat mengagas program kerja yang bersinergi dengan visi dan misi pemerintah daerah.
"Saya berharap semua pengurus yang telah dilantik ini bisa membantu kepala desanya dalam mengaktifkan pengajian Al-Qur'an baik ditingkat TPA maupun pengajian ibu-ibu, "ujarnya. (k10/b)