Lepidak Sultra Sebut BPKP Lamban Audit Anggaran Covid-19 Butur

  • Bagikan
ILUSTRASI/NET

KOLAKAPOSNEWS.COM, Buranga -- Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi (Lepidak) Sultra menganggap BPKP Sultra lamban menghitung kerugian negara dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Buton Utara (Butur).

Ketua Lepidak Sultra, Laode Hermawan mengatakan telah melakukan koordinasi bersama pihak penyidik dan meminta agar audit dugaan kerugian negara kepihak BPKP Sultra untuk segera dilaksanakan. "Sampai hari ini belum ada kepastian kapan dikeluarkan audit dugaan kerugian negara tersebut. Padahal saya hubungi pihak penyidik Polda katanya sudah lakukan permintaan ke pihak BPKP," ujar Hermawan kepada sejumlah awak media, Minggu, (28/3).

Lebih lanjut, kata Hermawan, pihak BPKP telah menyetujui hal itu dan akan melakukan langkah audit secara investigasi ke Butur terkait dana anggaran covid-19 tersebut. Namun, sampai minggu ketiga belum ada kejelasan dari pihak BPKP kapan di lakukan audit secara investigasi. "Kami menilai bahwa pihak BPKP perwakilan Sultra lamban dalam perhitungan audit dugaan kerugian negara ini," imbuhnya.

Olehnya itu secara tegas, ketua Lepidak Sultra menyatakan, apabila perhitungan audit ini tidak segera dilakukan dalam waktu dekat, maka pihaknya akan melakukan aksi protes di instansi terkait. "Kami akan menduduki kantor BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara," tandasnya. (k10)

  • Bagikan

Exit mobile version