Pemkab Butur Terapkan SPSe Versi 4.3

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Buranga -- Meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) melalui Unit Layanan Pelaksanaan Teknis LPSE Buton Utara menggelar sosialisasi Peratuaran Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 4.3 di Aula Bappeda Butur, Rabu, 31 Juli 2019.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Butur Abu Hasan dan turut hadir Sekda Muh Yasin, BPBJP Pemrov Sultra Isawan Halip, Biro Pengadaan Pemrov Sultra Dedi Miswar, sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur dan peserta pengadaan barang/jasa seluruh OPD Butur.

Bupati Butur Abu Hasan mengatakan, sebelumnya pengadaan barang dan jasa dilakukan secara manual dan semua orang tidak kesulitan. Namun hari ini dengan versi 4.3 semua berbasis elektronik, baik tender maupun penunjukan langsung.

Sekarang yang menentukan evaluasi adalah sistem, maka berharap banyak pelaksanaan tender-tender itu benar-benar dilakukan secara profesional.

"Mengutamakan kehati-hatian, tidak mencoba-caba untuk melanggar atau tidak mengacu pada peraturan," ujarnya.

Mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini menuturkan, inilah semangat Pepres No.16 Tahun 2018 yang lebih dipertajam lagi komitmen agar pelaksanaan kegiatan bersih dan profesional. "Saya berharap sosialisasi ini saya anggap penting diikuti untuk berbagi informasi tentang pengadaan barang dan jasa," ungkapnya. (k10/b)

  • Bagikan

Exit mobile version