3631 Kuota Penerima Bantuan PKH Butur

  • Bagikan
Dinsos Butur gelar rapat koordinasi PKH bersama Camat, lurah dan kepala desa se Kabupaten Buton Utara yang di buka secara resmi oleh Bupati Butur. FOTO: Darmawan Kolaka Pos

KOLAKAPOS, Buranga -- Kuota jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Buton Utara (Butur) sebesar 3631 tahun 2019. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Buton Utara Muliana dalam rapat koordinasi Program Keluarga Harapan. Kegiatan di buka secara resmi Bupati Butur Abu Hasan di salah satu hotel Saraea Kulisusu, Kamis, 1 Agustus 2019.

Muliana menjelaskan, besaran kuota tersebut tersebar di Kecamatan Kulisusu sebesar 1.083 KPM, Kecamatan Bonegunu sebesar 601 KPM, Kecamatan Kambowa sebesar 552 KPM, Kecamatan Kulisusu Utara sebesar 513 KPM, Kecamatan Wakorumba Utara 468 KPM, dan Kecakapan Kulisusu Barat 414 KPM.

"Tidak ada penambahan kuota KPM tahun ini, tetapi jumlah Bansos yang diterima KPM bertambah karena adanya perubahan skema Flat dengan indeks bantuan yang sama menjadi skema non Flat, dimana jumlah Bansos yang diterima KPM berbeda-beda komponennya yang dimiliki oleh KPM," katanya.

Dia merincikan, anggaran itu diberikan kepada ibu hamil dan balita sebesar Rp 2.400.000, Sekolah Dasar sebesar Rp 900.000, Sekolah Menengah Pertama sebesar Rp 1.500.000, Sekolah Menengah Atas sebesar Rp 2.000.000, dan ditambah Bansos Reguler sebesar Rp 550.000 setiap tahunnya.

"Skema baru ini, total Bansos PKH di Kabupaten Buton Utara mengalami kenaikan sebesar Rp 16.196.750.000, dibandingkan tahun 2018 hanya sebesar Rp 7.582.000.000," ungkap Muliana. (k10/b)

  • Bagikan

Exit mobile version