KOLAKAPOS, Buranga -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2019 melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung Serba Guna Sekretariat DPRD Butur, Senin, 16 September 2019.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Butur, Harwis Hari dan Wakil Ketua II DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia. Kegiatan tersebut dihadiri sembilan anggota dewan, Bupati Butur, Abu Hasan, Wakil Bupati Butur, Ramadio, Sekda Butur, Muhammad Yasin, sejumlah kepala OPD, dan undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Butur, Harwis Hari dalam kegiatan itu mengucapkan terimakasih atas keputusan bersama antara DPRD Kabupaten Buton Utara bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara terkait selesainya pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
"Atas nama pimpinan dan anggota dewan yang terhormat menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setulus-tulusnya," katanya.
Bupati Butur, Abu Hasan dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Buton Utara dan semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 berjalan lancar.
"Melalui forum yang terhormat ini, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendapatan baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten sesuai dengan prinsip sinergitas," tandasnya. (k10)