Cegah Illegal Fishing, Warga Butur Bentuk BFC

  • Bagikan

KOLAKAPOS, Buranga -- Masih maraknya praktik pencurian ikan atau illegal fishing di berbagai laut di perairan Buton Utara (Butur), sehingga sejumlah warga Butur membentuk Butur Fishing Community (BFC), yang resmi dikukuhkan di salah satu Warkop di Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Selasa (17/9) malam.

Ketua Butur Fishing Community, Sudarwin mengatakan, tujuan utama pendirian komunitas yang pertama adalah untuk menjaga lingkungan laut agar terbebas dari illegal fishing. Kedua adalah untuk berkoordinasi dengan pariwisata dalam artian wisata memancing.

"Sebatas memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat bahwa illegal fishing itu tidak bagus. Illegal fishing bukan saja urusan instansi terkait, tetapi peran kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, masyarakat bisa bertanggung jawab," kata Kepala Seksi Pengelolaan Ruang Laut Dinas Perikanan Butur pada awak media.

Dia mengungkapkan, sebenarnya komunitas tersebut terbentuk berawal dari hobi diwaktu libur akhir pekan. Setelah kondisi ikan berkurang karena dipengaruhi illegal fishing dengan cara dibom maka terbentuklah komunitas yang peduli terhadap ekosistem laut.

"Awalnya sebenarnya kita itu semacam hobi, setelah ke lapangan melihat maraknya pemboman ikan sehingga berawal dari itulah keresahan teman-teman bagaimana wadah ini dilegalkan," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Butur, Karya Jaya Hasan, bahagia bertemu dengan kawan-kawan komunitas.

Ia menyarankan, agar kegiatan ini dilakukan secara intens untuk berdiskusi membahas tentang bagaimana melestarikan laut di Buton Utara.

"Berharap pemerhati laut bisa bekerjasama membantu pemerintah untuk menjaga kelestarian laut kita," imbuhnya. (k10/c)

  • Bagikan

Exit mobile version