Pengurus Baznas Butur Dikukuhkan 

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Buranga -- Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Buton Utara (Butur) periode 2019-2022 dikukuhkan di Aula Bappeda Butur beberapa waktu lalu. Pengukuhan dilaksanakan oleh Bupati Butur, Abu Hasan dan disaksikan oleh Ketua Baznas Provinsi Sulawesi Tenggara, H. A.M. Hasbi Saing, S.IP., M.Si. Kegiatan turut hadir Sekda Butur, Muhammad Yasin, sejumlah kepala OPD, Forum Komunikasi Umat Beragama, masyarakat dan undangan lainnya. Terpiliih sebagai Ketua Baznas Butur, H. Suhly. Anggotanya Drs. Iwanuddin Hadaly, Muh. Syaharuddin, S.Pd.I, La Ode Karim, Sp, dan H. Gayatri. Dalam sambutanya, Bupati Butur, Abu Hasan mengungkapkan, ada dua masalah besar yang dihadapi umat Islam Indonesia. Pertama adalah masalah akhlak dan yang kedua adalah masalah ekonomi. "Yang kini kita sedang alami, maka disinlah letak peran pentingnya lembaga Baznas untuk menajwab masalah umat terutama masalah ekonomi dimana potensi zakat tidak kalah besarnya dari potensi pajak," katanya. Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra  ini berharap kepada jajaran pemerintah daerah, mulai dari kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa untuk terus mendorong dan mensosialisasikan pembayaran zakat, infaq dan sedekah agar problem keumatan dapat teratasi. "Inilah kewajiban-kewajiban utama kita dalam membayar zakat, infaq dan sedekah. Bahkan kita disindir dalam Al Qur’an," ungkap Abu Hasan. Ditempat yang sama, A. M. Hasbi Saing dalam sambutanya mengatakan, kesenjangan sosial merupakan salah satu problem nasional. "Kesenjangan inilah yang  menggugah dan menjadi pemacu  kita untuk bersama-sama secara nasional untuk bergerak mengumpulkan dan mendistribusikan serta mengelola zakat dengan sebaik-baiknya," tandasnya. (k10/c/hen)  
  • Bagikan

Exit mobile version