Satu Peserta Tes CPNS Butur Dilarang Ikut SKD

  • Bagikan
Risfandi (baju putih) saat diwawancara.

KOLAKAPOS, Buranga-- Risfandi (24), salah satu peserta tes CPNS di Buton Utara terpaksa mengubur mimpi jadi PNS, meski belum bertarung. Ia tidak diperbolehkan panitia mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena terlambat. Ia mengaku sudah meminta toleransi, namun diabaikan. "Saya minta untuk ikut ujian computer assisted test sesi berikutnya namun panitia seleksi CPNS Butur tidak mengizinkan," ungkapnya, Kamis (30/1).

Kepala Bidang Mutasi, Pengadaan dan Kedudukan Hukum BKPSDM Butur, La Ode Sajali saat dikonfirmasi awak media mengatakan, untuk peserta yang terlambat tidak ada toleransi. "Ketika sudah waktunya tes, maka itu sudah wilayahnya admin dan dari pusat, yang mengatur ini sistem. Jadi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Dia menegaskan, bahwa semua sistem secara online, dan sesuai SOP yang berlaku, jadi bagi yang terlambat tidak bisa lagi mengikuti sesi berikutnya. "Memang tidak ada toleransi, karena kalau sesi sudah mulai dan tidak cek pin untuk registrasi lebih awal. Kita sudah sampaikan kepada seluruh peserta untuk datang satu jam lebih awal sebelum pelaksanaan ujian CAT," ujarnya.

Olehnya itu, kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk betul-betul memperhatikan jadwal tes dan hadir lebih awal. "Kalau sesi sudah mulai kita tidak bisa lagi memberikan pin, karena sudah tertutup otoritas panitia baik admin maupun super admin, untuk membuka pin karena semua sistem yang atur secara otomatis," terang La Ode Sajali. (k10)

  • Bagikan

Exit mobile version