Bupati Konsel Akan Maksimalkan Pembangunan Infrastruktur Kecamatan Lalembuu

  • Bagikan
Bupati Konse

KOLAKAPOS, Andoolo -- Maksimalkan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lalembuu, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga, pastikan Tahun ini jalan Kabupaten sudah harus terhubung, termasuk pekerjaan jembatan dan jalan Provinsi, hal itu diungkapkannya saat melantik Kepala Desa di Kecamatan Lalembuu, Jumat (31/1).

Dikatakan H. Surunuddin Dangga, Kecamatan Lalembuu, adalah wilayah pertanian, sehingga pihaknya bertekad untuk meningkatkan hasil pertanian diwilayah tersebut, sehingga sangat perlu memaksimalkan infrastruktur jalan diwilayah tersebut.

Bahkan dibeberapa kesempatan, selain infrastruktur, Surunuddin Dangga juga, sangat memperhatikan hasil persawahan Kecamatan Lalembuu, sehingga kedepan pihaknya akan membangun embung dan mesin penggiling dalam kapasitas besar.

"Saya ingin ada brand dari hasil pertanian di Lalembuu, misalnya merek beras Lalembuu dengan harapan dapat meramaikan pasar beras di Sultra bahkan Nasional," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Surunuddin, pihaknya menekankan kepada Penyuluh Pertanian untuk bekerja maksimal, mewujudkan peningkatan hasil pertanian masyarakat, juga minta agar lingkungan Kantor BPP digunakan, untuk menanam komoditas pertanian yang ada dimasyarakat, sehingga masyarakat mempunyai contoh tata cara bertani yang baik dan benar.

"Saya juga berpesan kepada ASN, untuk bertindak sebagai juru bicara pemerintah, dalam menjelaskan program-program pembangunan, yang dilaksankan dan selalu kompak demi untuk kesejahteraan rakyat. Di Tahun keempat dalam membangun Desa, dibutuhkan kesamaan cara berfikir dan kebersamaan untuk menata pembangunan sehingga terwujud Desa Maju Konsel Hebat," ungkapnya.

Pada kunjungan beberapa waktu lalu, Surunuddin juga berjanji akan membangun fasilitas internet dan Puskesmas yang memadai di Lalembuu, termasuk akan memperjuangkan pembangunan jalan Provinsi yang menghubungkan Konsel - Kolaka Timur melalui Kecamatan Lalembuu. Jika Pemerintah Provinsi menyerahkan kewenangan ke Kabupaten untuk mengaspal jalan Provinsi. (k5/b)

  • Bagikan

Exit mobile version